Kalian yang bekerja sebagai desainer pasti sering menerima proyek untuk membuat desain grafis tertentu. Sebelum memulai project, biasanya kalian akan membuat surat kontrak agar kedua belah pihak membuat kesepakatan tentang proyek ini. Namun, apa saja hal yang harus dicantumkan dalam surat kontrak tersebut? Mari simak penjelasan saya di bawah ini!

Deskripsi Project

Judul Sub 1: Deskripsi Produk/Jasa yang Akan Dibuat

Agar tidak terjadi miss komunikasi, kalian harus mencantumkan deskripsi produk atau jasa yang akan dibuat dengan detail. Sehingga klien tak ragu lagi tentang hasil dari product atau jasa yang kalian buat.

Judul Sub 2: Batasan Project

Kalian harus mencantumkan hal-hal yang harus diketahui klien tentang batasan project agar klien dapat lebih memahami project yang kalian kerjakan dan apa saja yang kalian akan kerjakan dalam project tersebut.

Waktu dan Biaya Project

Judul Sub 1: Waktu Pengerjaan

Kalian harus menyepakati waktu pengerjaan project yang kalian kerjakan agar client tidak menganggap kalian tidak profesional dan proyek selesai tepat waktu sesuai kesepakatan.

Judul Sub 2: Besaran Biaya Project

Tentukan juga besaran biaya yang akan diterima untuk project ini. Besaran yang dianggap sewajarnya oleh kedua belah pihak. Namun takaran ini dapat diatur berdasarkan besaran proyek atau jasa apa yang ingin dibuat.

Hak Cipta

Judul Sub 1: Hak Atas Hasil Karya

Agar kalian aman dalam membuat project, kalian harus menentukan siapa yang akan memegang hak atas hasil karya project ini. Apakah hak atas hasil karya itu dimiliki klien atau kalian sebagai desainer.

Judul Sub 2: Penggunaan Hasil Karya

Hal lain yang harus dicantumkan adalah izin untuk penggunaan hasil karya. Jangan sampai hasil karya kalian dipakai di luar batas oleh pihak lain tanpa mengikuti prosedur yang sudah disepakati.

Pembayaran

Judul Sub 1: Metode dan Pembayaran

Kalian harus mencantumkan metode pembayaran yang akan dipakai oleh klien. Pembayaran dapat disepakati dengan deposit atau penjelasan yang terpisah dan juga harus memasukan jadwal pembayaran sejalan dengan jadwal proyek.

Judul Sub 2: Sanksi Pembayaran

Agar klien dapat menghargai waktu dan kinerja kalian sebagai desainer, kalian harus menyepakati sanksi pembayaran yang diberikan jika klien tidak membayar tepat waktu, sehingga kalian tidak merasa rugi dalam proyek yang kalian kerjakan.

Keterlibatan Klien

Judul Sub 1: Kehadiran Klien

Klien harus memberikan waktu yang cukup dalam proses pembuatan proyek dan menerapkan standar merek dengan benar. Harus disetujui bahwa klien tidak akan membuat perubahan yang substansial.”,

Judul Sub 2: Tanggung Jawab Klien

Tanggung jawab klien dalam proses perizinannya yang perlu disepakati. Hal lain yang perlu disepakati adalah ekspektasi yang dibutuhkan klien, komunikasi yang akan dilakukan dan lain-lain.

Kesepakatan Perubahan dan Pembatalan Kontrak

Judul Sub 1: Perubahan Kontrak

Tak sampai di situ, kalian juga harus mencantumkan kesepakatan jikalau ada perubahan yang akan dilakukan dalam project yang kalian kerjakan.

Judul Sub 2: Pembatalan Kontrak

Kalian juga harus mencantumkan kesepakatan jikalau terjadi pembatalan pada project tersebut. Sehingga, kedua belah pihak dapat menghormati keputusan untuk membatalkan proyek tersebut.

Judul 7: Hak dan Kewajiban

Judul Sub 1: Hak yang Dimiliki Kedua Belah Pihak

Kalian harus mencantumkan hak yang dimiliki oleh kedua belah pihak agar masing-masing tahu haknya masing-masing di dalam project tersebut.

Judul Sub 2: Kewajiban Kedua Belah Pihak

Hal yang tak kalah penting adalah mencantumkan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak di dalam proyek yang kalian kerjakan.

Tips Bonus:

  • Memiliki surat kontrak yang jelas dan rinci akan menghindari perkara yang tidak perlu.
  • Ingatlah bahwa kesepakatan yang baik memberikan bentuk yang jelas tentang tujuan proyek, jadwal, dan biaya, serta menghindari perbedaan pendapat akan dihindari.
  • Tidak ada salahnya juga kalian menggunakan template kontrak agar lebih mudah menyesuaikan poin-poin penting yang perlu dicantumkan.

Kesimpulan

Kesimpulannya, kalian harus mencantumkan poin-poin penting dalam surat kontrak seperti deskripsi project, waktu dan biaya, hak cipta, pembayaran, keterlibatan klien, kesepakatan perubahan dan pembatalan kontrak, dan hak dan kewajiban untuk menghindari percecokan yang tidak perlu. Kalian bisa menggunakan template kontrak dari Delancer yang sangat membantu dan memudahkan dalam pembuatan kontrak desain grafis. Yuk daftar sekarang dengan mengunjungi tautan ini Delancer!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *